UPLOAD DOKUMEN
Proses penerbitan Izin Lingkungan:
1. Penapisan;
2. Uji Administrasi;
3. Uji substansi teknis;
4. Revisi/ perbaikan dokumen;
5. Dokumen final.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang menerbitkan Rekomendasi Izin Lingkungan dan Draft Izin Lingkungan. Izin Lingkungan diterbitkan DPMPTSP